Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Dapat MoTor!

[VIDEO] Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Dapat MoTor!

[VIDEO] Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Dapat MoTor!

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Dapat MoTor!

[VIDEO] Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Dapat MoTor! – Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi (63), yang dituntut Rp 25 juta usai menampar murid, kini mendapat bantuan dari berbagai kalangan.

Dukungan datang dari Ketua DPRD Demak, Wakil Gubernur Jawa Tengah, hingga Gus Miftah yang membelikan motor, membayar denda Rp 25 juta, dan menghadiahkan umroh.

Kasus bermula pada 30 April 2025 saat Zuhdi mengajar di kelas, lalu terkena sandal yang dilempar dari luar ruangan. Murid menunjuk siswa berinisial D sebagai pelaku, dan Zuhdi menamparnya sebagai bentuk teguran. “Saya tampar tapi tidak melukai dan hanya untuk memberikan pelajaran atas perbuatannya itu,” terang Ahmad Zuhdi.

Namun, orang tua siswa yang juga mantan caleg gagal DPRD melaporkan kasus ini ke sekolah dan polisi hingga berujung kesepakatan damai dengan denda Rp 12,5 juta. Ahmad Zuhdi terpaksa menjual motor. “Sudah saya usahakan, motor saya jual, sisanya pinjam dari teman-teman karena gaji saya hanya Rp450 ribu per empat bulan,” tuturnya.

Pelaku, orang tua murid, dan pihak sekolah yang mewakili para guru madin kini telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Zuhdi atas kejadian tersebut.

Penulis: Suherman
Editor: Andika

 

*Nonton Video lainnya disini :

Youtube : Kejadian Hari ini

Instagram : Kejadian Hari Ini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *