[VIDEO] Viral! Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
[VIDEO] Viral! Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam – Viral di media sosial aksi penganiayaan di kawasan Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi, Kamis (16/10/2025).
Tak lama berselang, pelaku Delvero Limbong (22) diringkus Sat Reskrim Polres Dairi bersama Unit Reskrim Polsek Sumbul.
Tersangka warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, dengan korban Muhammad Gazali (23) warga Kota Medan.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka diamankan saat berada di Kabupaten Tanah Karo.
“Kasus ini sempat viral di media sosial, dan tersangka Delvero Limbong sudah diamankan tak sampai dari 24 jam, ” kata Otniel, Jumat (17/10/2025).
Kronologi kejadian berawal saat Gazali melintas dari arah Kota Medan menuju Sidikalang.
Saat itu, Delvero Limbong bersama teman-temannya mengatur arus lalu lintas sambil meminta uang di jalur yang sedang dalam perbaikan.
Kemudian, korban mendengar ada ucapan makian yang dilayangkan oleh Delvero Limbong.
Tak terima dimaki, Gazali langsung turun dari mobil, adu cekcok pun tak dapat dihindarkan.
Tersangka Delvero Limbong langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian wajah, sehingga bagian mata tampak lebam, bibir pecah, dan kaki terkilir.
Keluarga dari Gazali langsung melerai perkelahian itu dan langsung melapor ke Polsek Sumbul.
Kata Otniel, motif tersangka mengucapkan makian dan melakukan pengai*yaan karena tidak diberi uang oleh korban.
“Jadi pemberian uang itu hanya dilakukan seikhlas hati,” katanya.
#kejadianhariini #jàngkauanluas #beranda #viralindonesia #peristiwaterkini #indonesia #viral #kejadian #peristiwa #Gazali #DelveroLimbong #kawasanHutan #LaePondom #Dairi
View this post on Instagram
Penulis: Suherman
Editor: Andika
*Nonton Video lainnya disini :
Twitter : Kejadian Hari ini
Instagram : Kejadian Hari Ini