Bikin Kontroversi! Video Viral Spanduk Larangan Beri Makan Kucing Liar

Bikin Kontroversi! Video Viral Spanduk Larangan Beri Makan Kucing Liar

Bikin Kontroversi! Video Viral Spanduk Larangan Beri Makan Kucing Liar

Bikin Kontroversi! Video Viral Spanduk Larangan Beri Makan Kucing Liar

Bikin Kontroversi! Video Viral Spanduk Larangan Beri Makan Kucing Liar – Belakangan aktivitas pencinta binatang dengan memberi makan kucing liar kerap menjadi masalah. Beberapa pihak melakukan penolakan karena menimbulkan dampak buruk.

Pemberian makan kucing liar dinilai membuat binatang tersebut kerap datang kembali hingga membuang kotoran di tempat diberi makan. Terutama di pemukiman, pemberian makan kucing liar dinilai membuat lebih banyak lagi binatang tersebut berkumpul.

Di satu pihak, pencinta binatang menilai hal tersebut wajar agar kucing liar tidak kelaparan. Pemberian makan kucing sebagai bentuk rasa berbagi manusia.

Spanduk Larangangan

Sebuah spanduk larangan Ketua RT di Kota Makassar, Kalimantan Timur viral di media sosial. Spanduk itu berisi larangan memberi makan kucing atau anjing liar.

Seperti diunggah akun di TikTok, spanduk besar itu dipasang di tembok penyangga tanah. “No street feeding”, demikian tertulis di bagian atas spanduk.

“DILARANG MEMBERI MAKAN KUCING/ANJING LIAR DI WILAYAH RT 61 AIR PUTIH. BIARKAN MEREKA CARI MAKAN SENDIRI, MANJAKAN MEREKA DORONG TERUS BERANAK PINAK DAN MENGGANGGU LINGKUNGAN, ADOPSILAH KALAU SAYANG MEREKA. TTD KETUA RT 61 AIR PUTIH,” tetulis dalam spanduk.

Video itu viral dan banyak dibagikan akun-akun lain. Banyak netizen menilai, pemberikan makan kucing liar memang kerap membuat permasalahan di banyak daerah.

Biasanya, para pencita kucing memberi makan kucing-kucing liar dengan makanan kemasan. Makanan itu ditabur di tempat-tempat kucing berada kemudian dibiarkan dihabiskan tanpa ditunggu.

Penulis: Suherman
Editor: Andika

Youtube :  

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *