[VIDEO] Tok Tok! Pelaku Mutilasi Keji Wanita di Serang Dihukum Mati!

[VIDEO] Tok Tok! Pelaku Mutilasi Keji Wanita di Serang Dihukum Mati!

[VIDEO] Tok Tok! Pelaku Mutilasi Keji Wanita di Serang Dihukum Mati!

[VIDEO] Tok Tok! Pelaku Mutilasi Keji Wanita di Serang Dihukum Mati!

[VIDEO] Tok Tok! Pelaku Mutilasi Keji Wanita di Serang Dihukum Mati! – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis mati kepada Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pacarnya, Siti Amelia (19).

Putusan yang dibacakan pada Kamis (14/8) ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. ⁠

Ketua Majelis Hakim, David Panggabean, menyatakan Mulyana terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hakim menilai perbuatan Mulyana sangat sadis, menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban, serta meresahkan masyarakat, sehingga tidak ditemukan alasan yang dapat meringankan hukuman.⁠

Sidang sempat diwarnai ketegangan saat keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, namun berhasil dihalau petugas keamanan.

Pelaku Mutilasi Keji Wanita di Serang Dihukum Mati

Puluhan warga juga berusaha masuk ke ruang sidang yang sudah penuh, membuat Brimob Polresta Serang Kota berjaga di pintu masuk. Hakim meminta semua pihak menjaga ketertiban dan mempercayakan proses hukum pada pengadilan. ⁠

Siti Amelia ditemukan pada 18 April lalu di sebuah kebun di Kabupaten Serang dalam kondisi termutilasi, sebagian tubuhnya terbakar, dan diketahui sedang hamil. Mulyana mengaku membunuh korban karena emosi usai didesak menikah.⁠

#kejadianhariini #jàngkauanluas #beranda #viralindonesia #peristiwaterkini #indonesia #viral #kejadian #peristiwa #Serang #Mulyana #SitiAmelia

Penulis: Suherman
Editor: Andika

 

*Nonton Video lainnya disini :

Twitter : Kejadian Hari ini

Instagram : Kejadian Hari Ini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *