[VIDEO] Tampang Pelaku! Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung yang Tewaskan Arjuna Tamaraya

[VIDEO] Tampang Pelaku! Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung yang Tewaskan Arjuna Tamaraya

[VIDEO] Tampang Pelaku! Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung yang Tewaskan Arjuna Tamaraya

[VIDEO] Tampang Pelaku! Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung yang Tewaskan Arjuna Tamaraya

[VIDEO] Tampang Pelaku! Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung yang Tewaskan Arjuna Tamaraya – Polres Sibolga mengamankan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) hingga mengakibatkan korban tewas.

Ini tampang kelima pelaku tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meningg4l akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban.

Tampang 5 Pelaku, A (57), HBK (46), REC (30), CLI (38) dan SSJ (40)

Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemb*nuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC , dan CLI (38), dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian

Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga

Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Candra, salah satu terduga pelaku penganiayaan Mahasiswa di Masjid Sibolga menyerahkan diri ke Polres Sibolga.

“Kelima pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, Senin (3/11/2025).

Suyatno memerinci kedua pelaku, yakni Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30). Pelaku Rismanysah ditangkap petugas kepolisian, sedangkan pelaku Chandra diserahkan pihak keluarga.

#kejadianhariini #jàngkauanluas #beranda #viralindonesia #peristiwaterkini #indonesia #viral #kejadian #peristiwa #ArjunaTamaraya #MasjidAgung #Sibolga #SumateraUtara #Sumut

Penulis: Suherman
Editor: Andika

 

*Nonton Video lainnya disini :

Twitter : Kejadian Hari ini

Instagram : Kejadian Hari Ini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *