[VIDEO] Polisi Tangkap G! Pelaku Investasi Bodong Bermodus Bisnis Preloved dan Pinjaman
[VIDEO] Polisi Tangkap G! Pelaku Investasi Bodong Bermodus Bisnis Preloved dan Pinjaman – G, seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap polisi karena kasus investasi bodong.
Pelaku ditangkap setelah diduga menggelapkan uang korbannya hingga miliaran rupiah.
Menurut korban, modus penipuan yang dilakukan G berbentuk bisnis preloved dan dana pinjaman.
G menjanjikan keuntungan hingga 500 persen kepada korban-korbannya.
“Awal kenal dia di grup jual beli, dia bisnis preloved. Saya tergiur karena dijanjiin keuntungan besar sampai 500 persen,” Kata korban.
Korban mendapat keuntungan diawal namun setelah berbulan bulan tidak ada hasil.
“Tadinya saya ikut yang pertama bener dapat keuntungan, walaupun nggak gede. Akhirnya saya ikut lagi, tapi yang kali ini mulai aneh tiap ditanya ilang-ilangan terus. Taunya tahun ini dia amsyong karena nipu sana sini dan duitnya diputerin buat bisnis peminjaman dana” Katanya.
Para korban akhirnya menggeruduk rumah pelaku di Jalan Pondok Belimbing, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (8/8/2025).
Mereka menuntut agar uang yang sudah diberikan kepada G dikembalikan.
Namun, karena saat itu G tidak dapat mengembalikan uang tersebut, para korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
“Karena dari dianya (pelaku) enggak ada penyelesaian sampai sekarang, akhirnya kita putusin untuk lapor polisi,” Kata korban.
#kejadianhariini #jàngkauanluas #beranda #viralindonesia #peristiwaterkini #indonesia #viral #kejadian #peristiwa #PondokAren #TangerangSelatan
View this post on Instagram
Penulis: Suherman
Editor: Andika
*Nonton Video lainnya disini :
Twitter : Kejadian Hari ini
Instagram : Kejadian Hari Ini