[VIDEO] Divonis 18 Tahun Membunuh! Dimas Kanjeng Kini Bebas Bersyarat dan Aktif di Padepokan
![[VIDEO] Divonis 18 Tahun Membunuh! Dimas Kanjeng Kini Bebas Bersyarat dan Aktif di Padepokan](https://journalberitaterkini.id/wp-content/uploads/2025/10/VIDEO-Divonis-18-Tahun-Membunuh-Dimas-Kanjeng-Kini-Bebas-Bersyarat-dan-Aktif-di-Padepokan.jpg)
[VIDEO] Divonis 18 Tahun Membunuh! Dimas Kanjeng Kini Bebas Bersyarat dan Aktif di Padepokan – Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, yang dikenal sebagai “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025.
Setelah keluar dari penjara, ia kembali ke padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur, dan kini aktif memimpin kegiatan keagamaan.
Padepokannya pun kini ramai dihadiri jemaah.
Kasus Dimas Kanjeng sempat menghebohkan publik pada 2016.
Ia terbukti menipu pengikutnya dengan modus penggandaan uang dan memerintahkan pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani, yang dianggap membongkar aib padepokan.
Polisi mengungkap, sembilan orang anak buahnya menjalankan perintah pembunuhan dengan bayaran total Rp320 juta.
Dimas Kanjeng akhirnya ditangkap lewat operasi senyap yang disiapkan selama dua bulan demi menghindari bentrokan dengan pengikutnya.
Pada 1 Agustus 2017, Dimas Kanjeng dinyatakan bersalah merencanakan pembunuhan dan divonis 18 tahun penjara.
#kejadianhariini #jàngkauanluas #beranda #viralindonesia #peristiwaterkini #indonesia #viral #kejadian #peristiwa #DimasKanjeng
View this post on Instagram
Penulis: Suherman
Editor: Andika
*Nonton Video lainnya disini :
Twitter : Kejadian Hari ini
Instagram : Kejadian Hari Ini
![[VIDEO] Kapolda Metro Jaya Turun Tangan! Kasus Dugaan Catcalling oleh Anggota Brimob](https://journalberitaterkini.id/wp-content/uploads/2025/10/VIDEO-Kapolda-Metro-Jaya-Turun-Tangan-Kasus-Dugaan-Catcalling-oleh-Anggota-Brimob--150x150.jpg)