[VIDEO] Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
[VIDEO] Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar – Bupati Pati Sudewo akhirnya angkat bicara secara komprehensif setelah rentetan polemik yang memicu kemarahan publik di wilayahnya.
Di tengah sorotan tajam terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang fantastis hingga 250 persen dan kericuhan aksi demonstrasi, Sudewo menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengakui dirinya masih perlu banyak belajar dalam memimpin.
Sikap rendah hati ini ditunjukkannya saat merespons berbagai kritikan yang dialamatkan kepadanya, baik soal kebijakan maupun gaya komunikasinya yang dinilai kontroversial. Ia secara khusus meminta maaf atas insiden kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada Selasa (5/8/2025).
Sudewo menegaskan tidak ada niat dari pemerintah kabupaten untuk merampas properti para demonstran.
“Saya juga minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada Selasa (5/8), karena pemkab tidak berniat merampas barang-barang peserta aksi, melainkan hanya ingin memindahkan barang-barang tersebut agar tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan kegiatan 17 Agustus 2025,” ujarnya di Pati, Kamis(7/8/2025).
Lebih lanjut, Sudewo juga memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang viral dan dianggap menantang rakyat. Pernyataan “5.000 silakan, 50.000 massa silakan” menurutnya telah disalahartikan.
Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Ia mengaku tidak bermaksud menantang, melainkan mengharapkan aksi berjalan murni sebagai wadah aspirasi.
“Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu,” jelas Sudewo.
Mengenai pemicu utama gejolak, yakni kenaikan tarif PBB-P2, Sudewo menegaskan bahwa angka 250 persen adalah batas maksimal, bukan angka rata-rata yang diterapkan ke semua wajib pajak.
Ia membuka ruang dialog dan evaluasi bagi warga yang merasa terbebani.
“Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak,” tegasnya.
“Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang.”
View this post on Instagram
Penulis: Suherman
Editor: Andika
*Nonton Video lainnya disini :
Youtube : Kejadian Hari ini
Instagram : Kejadian Hari Ini