Video Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Kokain

Video Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Kokain

Video Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Kokain

Video Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Kokain

Video Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Kokain – TNI AL mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain sebanyak 1,9 ton, pada Jumat (16/5).

Menurut Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi, ini merupakan rekor tersendiri untuk TNI AL.

Tumpukan barang bukti digelar di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim kemarin. Selain sabu dan ganja, Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6,2 juta jiwa,” terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kemarin.

Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap 80 perkara. Tiga di antaranya terkait jaringan narkoba internasional. “Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” terangnya.

Wahyu menyampaiman, dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun. Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari ketiga jaringan itu, Polri sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.

—–

Penulis: Suherman
Editor: Andika

Youtube :  

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *