Video Camat Medan Barat Mendadak Sesak Nafas Diperiksa Inspektorat Diduga Terlibat Pungli Retribusi Sampah
Video Camat Medan Barat Mendadak Sesak Nafas Diperiksa Inspektorat Diduga Terlibat Pungli Retribusi Sampah – Jagat maya dikejutkan dengan video viral yang memperlihatkan Camat Medan Barat Hendra Syahputra yang secara mendadak sesak nafas karena diduga diperiksa Inspektorat Medan.
Pada video itu terlihat, pada wajah Camat Medan Barat Hendra Syahputra tampak pucat. Bahkan, camat tersebut juga terlihat menundukkan kepala sembari memegang bagian tubuhnya.
Melihat kondisi dari Camat Medan Barat, membuat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bergegas mengambil sebotol air putih hingga membukakan kancing kemeja camat tersebut.
“Kancing bajunya itu coba dibuka,” kata salah satu pegawai ASN yang meminta agar camat tersebut dibantu, Kamis (29/5/2025).
Sementara itu, ASN lainnya menyebut agar membantu Hendra Syahputra dalam mengonsumsi air putih.
“Naikkan dahulu tolong pipet atau sedotannya, pak,” jelas ASN lainnya.
Setelah video tersebut viral, mencuat pula nama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan, Andrew Fransiska Ayu, yang diduga punya hubungan dekat dengan camat Medan Barat. Ia disebut-sebut berusaha melindungi camat dari jeratan hukum.
Antonius mengungkapkan bahwa Kabag Tapem, yang akrab disapa Siska, bahkan membawa-bawa nama Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam upaya menutupi kasus tersebut. “Kata Siska ini atas perintah Sekda. Loh kok bawa-bawa nama Sekda?” ucap Antonius.
Menurutnya, Siska juga terlibat dalam sejumlah perkara lain, termasuk konflik penunjukan kepala lingkungan (kepling) di kawasan Sei Agul, yang menimbulkan protes warga.
Camat Medan Barat Hendra Syahputra
“Dia yang damaikan masalah kepling dari luar, sekarang telepon-telepon lagi soal panggilan mandor tanpa surat resmi. Itu penyalahgunaan wewenang, mereka mau bersihkan kasus pungli ini,” lanjutnya.
Antonius menyebutkan, ada lima mandor yang diduga memberikan setoran berkisar antara Rp5 juta hingga Rp18 juta, dengan total mencapai sekitar Rp50 juta. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, bukan dijadikan pungli.
Lebih lanjut, Siska juga dikabarkan menyampaikan bahwa camat akan segera “dipulangkan” seolah-olah masalahnya telah selesai.
“Katanya camat mau dipulangkan sekarang atas arahan Sekda. Berarti ada dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menghapus jejak pidana punglinya,” pungkas Antonius.
Penulis: Suherman
Editor: Andika