Video Ayah Aniaya Balita, Pelaku Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Video Ayah Aniaya Balita, Pelaku Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam – Polisi menangkap seorang pria berinisial DH (26) warga Kampung Cibendasari, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat (4/7/2025) siang, karena meny1k54 anaknya yang berusia 22 bulan.
Sang anak yang masih balita tersebut mengalami luka memar di sekujur tubuhnya
Dalam video tersebut, tampak DH melakukan aksi peng*niayaan dengan meng1nj4k anaknya di bagian wajah hingga perut. Padahal, korban sudah berteriak karena mengalami kesakitan.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil menangkap DH pada Jumat sekitar pukul 13.31 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Enjang Sukandi menuturkan, video penganiayaan yang dilakukan oleh DH itu dibuat sendiri oleh pelaku. DH mengirimkan video tersebut kepada sang istri. Saat ini, istri DH tinggal dengan keluarganya karena diduga bermasalah dengan DH.
Dalam kasus ini, diduga pelaku melakukan aksi kekerasan karena masalah rumah tangga dengan istrinya. Anaknya mengalami memar-memar di sejumlah bagian tubuhnya,” tutur Enjang.
Enjang menambahkan, korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat. “Saat ini korban mendapatkan perlindungan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Purwakarta,” katanya.
—
Penulis: Suherman
Editor: Andika
*Nonton Video lainnya disini :
Youtube : Kejadian Hari ini
Febspot : Kejadian Hari Ini