[VIDEO] Alami Kekerasan Saat Liputan, 2 Jurnalis di Pati Ini Resmi Lapor Polisi
[VIDEO] Alami Kekerasan Saat Liputan, 2 Jurnalis di Pati Ini Resmi Lapor Polisi – Insiden tidak menyenangkan menimpa dua jurnalis saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).
Mereka menjadi korban kekerasan ketika berusaha melakukan wawancara cegat terhadap Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, yang memilih meninggalkan rapat sebelum selesai.
Kedua korban yakni MP, jurnalis perempuan dari Lingkar Media Group sekaligus anggota IJTI Muria Raya, serta Umar Hanafi, wartawan murianews.com yang tergabung dalam PWI Pati. Keduanya ditarik secara kasar oleh seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun, yang terlihat mengawal Torang. MP bahkan sampai terjatuh ke lantai di lobi gedung DPRD.
Peristiwa itu terekam video dan segera viral di media sosial, memicu kecaman luas dari publik.
Malam harinya, MP dan Umar resmi membuat laporan ke Polresta Pati dengan didampingi pengurus IJTI Muria Raya dan PWI Pati. Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, menegaskan kasus ini tidak bisa dibiarkan.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun bertentangan dengan hukum. Apalagi ini jelas-jelas menghalangi kerja pers. Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ada ancaman pidananya. Jadi siapa pun pelakunya harus diproses,” ujarnya.
2 Jurnalis di Pati Ini Resmi Lapor Polisi
Nada serupa disampaikan Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin. Ia menilai tindakan penghalangan dan kekerasan terhadap wartawan mencederai kebebasan pers. “Kami minta polisi menindak tegas oknum yang mengawal Dewas RSUD itu. Jurnalis saat bertugas dilindungi undang-undang. Intimidasi dan kekerasan tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, memastikan laporan sudah diterima. “Kasus ini sedang kami dalami dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menindaklanjutinya,” katanya.
Di sisi lain, Torang Manurung melalui sebuah video menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku hanya datang ke DPRD ditemani dua orang anggota Dewas, bukan membawa pengawal. “Kejadian yang dialami teman-teman media itu di luar kendali saya. Tapi saya tetap mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucapnya.
Meski demikian, organisasi pers mendesak agar permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum. Mereka menegaskan, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak bahwa kerja jurnalistik tidak boleh dihambat, apalagi dengan kekerasan fisik.
#kejadianhariini #jàngkauanluas #beranda #viralindonesia #jurnalis #pati #wartawan #peristiwaterkini #indonesia #viral #kejadian #peristiwa
View this post on Instagram
Penulis: Suherman
Editor: Andika
*Nonton Video lainnya disini :
Youtube : Kejadian Hari ini
Instagram : Kejadian Hari Ini