Video Nenek 76 Tahun Di Tuduh Culik Anak Dan Di Aniaya, Pelaku Ditangkap!

Video Nenek 76 Tahun Di Tuduh Culik Anak Dan Di Aniaya, Pelaku Ditangkap!

Video Nenek 76 Tahun Di Tuduh Culik Anak Dan Di Aniaya, Pelaku Ditangkap!

Video Nenek 76 Tahun Di Tuduh Culik Anak Dan Di Aniaya, Pelaku Ditangkap!

Video Nenek 76 Tahun Di Tuduh Culik Anak Dan Di Aniaya, Pelaku Ditangkap! – Seorang nenek bernama Asyah (76) menjadi korban pem *kulan di Kampung Padalengser, Cianjur, pada Minggu (4/5/2025).
Peristiwa bermula saat Nenek Asyah pulang berjalan kaki dari Sukabumi usai mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Karena kelelahan, ia meminta tolong kepada seorang anak untuk menuntunnya melewati jalan menanjak.
Setelah memberikan pertolongan, bocah itu pergi dengan berlari hingga memicu kesalahpahaman. Seorang warga tiba-tiba saja meneriaki nenek tersebut dan menuduhnya hendak menculik anak.
Tuduhan itu langsung memicu amarah warga.
Dalam video yang beredar, Asyah diker *yok dan dip vkul berkali-kali hingga hanya bisa duduk pasrah sambil menutupi wajah.
Akibatnya, wajah dan dagunya memar, serta matanya memerah.
“Nenek saya bukan penculik.
Harusnya saat kejadian ditanya dulu,” ujar cucu korban, Nur Azizah.

Kuasa hukum korban, Fanfan Nugraha, menyatakan pihak keluarga telah melapor ke kepolisian dan meminta agar pelaku segera ditangkap. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga telah melarikan diri.
Polres Cianjur berhasil menangkap dua pria, Ahmad (50) dan Abdul Kohar (37), pelaku peng4niayaan terhadap Asyah (76), lansia yang dituduh menculik anak di Kampung Padalengser. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan kejadian bermula saat Asyah baru turun dari angkot sepulang mencairkan dana pensiun suaminya di Sukabumi.
Dalam perjalanan ke rumah anaknya, ia sempat meminta bantuan seorang anak untuk menunjukkan arah. Setelah memberikan pertolongan, bocah itu pergi dengan berlari hingga memicu kesalahpahaman.
Seorang warga tiba-tiba saja meneriaki nenek tersebut dan menuduhnya hendak menculik anak. Dua pelaku yang melihat kejadian tersebut tersulut emosi dan mem vkuli nenek tersebut.
“Kejadian itu hanya lima menit dari rumah. Nenek saya cuma minta dituntun karena jalannya menanjak. Tapi justru dituduh penculik dan dipu kvli. Bahkan setelah kami jemput dari kantor desa, sepanjang jalan masih diteriaki penculik,” kata cucu korban, Nur Azizah (30).

AKP Tono mengatakan kedua pelaku mengaku emosi karena termakan isu hoaks bahwa korban menculik anak. “Ini jelas tindakan premanisme dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

—————————

Penulis: Suherman
Editor: Andika

Youtube :  

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *