Video Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom

Video Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom

Video Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom

Video Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom

Video Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom – Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar AS yang disembunyikan di bawah kasur Hakim Ali Muhtarom (AM) saat menggeledah rumahnya di Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025).

Ali Muhtarom merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam perkara korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit (CPO).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by RIFHNA VIDEO (@rifnaa.video)

Selain Ali Muhtarom, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menetapkan tiga hakim lain sebagai tersangka, yakni Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang menjabat Wakil Ketua PN Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto, dan Agam Syarif Baharuddin (ASB). Satu tersangka lain dari kalangan peradilan adalah Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara.

Seluruh tersangka dari kalangan peradilan ini diduga menerima total suap-gratifikasi sebesar Rp60 miliar untuk mengatur vonis bebas terhadap tiga perusahaan besar: Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. Pemberi suap dalam kasus ini adalah Ariyanto Bakri (AR), Marcella Santoso (MS), dan Muhammad Syafei (MSY) dari Wilmar Group.

—————————

Penulis: Suherman
Editor: Andika

Instagram :  rifnaa.video

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *