[VIDEO] KPK Tegas Pidana Tak Bisa Dihapus! Bupati Pati Sudewo Klaim Kembalikan Uang Korupsi DJKA 

[VIDEO] KPK Tegas Pidana Tak Bisa Dihapus! Bupati Pati Sudewo Klaim Kembalikan Uang Korupsi DJKA 

[VIDEO] KPK Tegas Pidana Tak Bisa Dihapus! Bupati Pati Sudewo Klaim Kembalikan Uang Korupsi DJKA

[VIDEO] KPK Tegas Pidana Tak Bisa Dihapus! Bupati Pati Sudewo Klaim Kembalikan Uang Korupsi DJKA 

[VIDEO] KPK Tegas Pidana Tak Bisa Dihapus! Bupati Pati Sudewo Klaim Kembalikan Uang Korupsi DJKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian uang yang diduga berasal dari hasil korupsi tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.

Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyusul kabar pengembalian sejumlah uang oleh Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan. Berdasarkan Pasal 4, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Asep.

Pasal 4 berbunyi: “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”.

#kejadianhariini #jàngkauanluas #DJKA #Sudewo #Pati #Bupati #KPK


Penulis: Suherman
Editor: Andika

 

*Nonton Video lainnya disini :

Youtube : Kejadian Hari ini

Instagram : Kejadian Hari Ini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *