Video Jukir Kota Blitar Ancam Boikot Beri Setoran Jika Pemkot Tetap Turunkan Tarif Parkir Resmi
Video Jukir Kota Blitar Ancam Boikot Beri Setoran Jika Pemkot Tetap Turunkan Tarif Parkir Resmi – Setelah sempat tertunda, akhirnya paguyuban juru parkir (jukir) Kota Blitar akhirnya bertemu dengan Komisi 3 DPRD Kota Blitar kemarin (2/6).
Kurang lebih 45 jukir hadir dan bertemu para anggota legislatif.
Sesuai dengan surat pemberitahuan, hearing terkait dengan keluhan para jukir terkait wacana perubahan tarif parkir yang digagas oleh Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin.
“Kami tetap meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk membatalkan wacana penurunan tarif parkir ini. Karena hal ini bakal membuat kondisi kesejahteraan jukir menurun,” jelas juru bicara paguyuban jukir Kota Blitar, Siswanto, kepada Koran ini.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Motivasi Seluruh Karyawan RSUD Mardi Waluyo, Tunjuk Plt Direktur Minta Terus Beri Pelayanan Terbaik
Bahkan, dalam hearing menyampaikan aspirasi ini para jukir sepakat bakal mogok menyetor retribusi parkir ke Pemkot Blitar jika wacana penurunan tarif parkir dari Rp 2 ribu menjadi Rp 1.000 bakal tetap diteruskan prosesnya.
“Selam aini kami tidak pernah diajak bicara, kalau tetap bakal diteruskan kajian tentang perubahan tarif ini, maka kami sepakat bakal mogok setor dan tetap bekerja, apalagi hal ini terus digemborkan lewat media sosial (medsos) yang membuat suasana gaduh,” ujarnya.
Jukir Kota Blitar Ancam Boikot Beri Setoran
Para jukir, lanjut dia, merasakan dampak buruk dari digemborkan dan disebarkan secara luas wacana terkait penurunan parkir ini. Bahkan di lapangan warga banyak yang menganggap tarif parkir sudah berubah. “Ini tentu kami dirugikan, padahal kami menyumbang PAD bagi kota, tolong juga kami didengarkan,” bebernya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar Yudi Meira mengaku, pihak legislative sudah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk mengundang dan mendengarkan seluruh aspirasi dan pikiran yang datang dari jukir Kota Blitar yang tergabung dalam paguyuban jukir kota ini.
“Ya, kami sudah menunaikan tugas kami, menyediakan waktu dan ruang untuk mendengarkan aspirasi para jukir ini,” ujarnya.
Dari pertemuan ini, jelas Yudi, berbagai aspirasi dari jukir akan kami buatkan laporan dan kemudian mengirimkan hasilnya kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar sebagai mitra kerja komisi 3, yang nanti diharapkan akan disampaikan ke kepala daerah.
“Nanti kami buat laporan, lalu dikirimkan ke dinas terkait, kemudian dinas yang akan menyampaikan kepada wali kota terkait aspirasi para jukir ini,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Blitar Juari menegaskan, tetap mendengarkan berbagai aspirasi dari para jukir. Namaun, wacana perubahan tarif parkir masih dalam proses kajian dan membutuhkan proses yang panjang hingga dilaksanakan sebagai peraturan wali kota (perwali).
—
Penulis: Suherman
Editor: Andika