Pemecetan Shin Tae-yong: Apakah Ini Pengalihan Isu Korupsi Rp270 Triliun atau Bukti Korupsi Hasto?
Pemecetan Shin Tae-yong: Apakah Ini Pengalihan Isu Korupsi Rp270 Triliun atau Bukti Korupsi Hasto? – Beberapa waktu belakangan, pemecetan Shin Tae-yong dari kursi pelatih tim nasional Indonesia sempat menjadi topik panas yang mengundang perhatian publik.
Keputusan tersebut menimbulkan banyak spekulasi, terutama di tengah gejolak politik dan isu sosial yang melanda negara. Salah satu teori yang beredar adalah bahwa pemecetan pelatih asal Korea Selatan ini merupakan bentuk pengalihan isu dari sorotan tajam publik terhadap dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan dana negara hingga mencapai angka Rp270 triliun atau Hasto Kristiyanto menyiapkan dokumen dan video berisi dugaan korupsi Jokowi dan orang-orang dekatnya.
Korupsi Rp270 Triliun yang Menggemparkan Indonesia
Kasus ini menjerat 16 tersangka, termasuk sederet tokoh ternama seperti Harvey Moeis (suami dari Sadra Dewi), eks dirut PT. Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan beberapa lainnya. Harvey Moeis sendiri dikenai ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda sebesar 1 miliar.
Berikut beberapa pasal yang menjerat Harvey Moeis: Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Awal terungkapnya kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menerapkan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa digunakan oleh KPK.
Tindakan korupsi ini dimulai dari orang-orang didalamnya yang melakukan tindakan memanipulasi harga, penambangan ilegal dan penggelapan dana yang dapat dipastikan merugikan negara dan lingkungan. Kalkulasi hasil korupsi yang masuk pada para pelaku masih dihitung oleh BPK dan BPKP, adapun uang tunai milik Helena Lim yang diperkirakan senilai Rp. 10 miliar dan SGD 2,5 Juta atau setara dengan Rp. 24 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan eks Dirjen Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas tanah PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022, atas perbuatannya Bambang Gatot Ariyono dikenai Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hasto PDIP Pegang Bukti 5 Kasus Skandal Korupsi Pejabat Negara
Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan, Guntur Romli menyebut ada lebih dari lima kasus skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara yang telah dipegang bukti-buktinya oleh Hasto Kristiyanto. Hasto berencana untuk membongkar skandal kasus korupsi tersebut.
“Ya pasti lebih (dari satu kasus). Ya lima kasus lebih itu,” kata Guntur dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Bom Waktu Skandal Pejabat, Gertak atau Nyata’ yang ditayangkan secara langsung iNews, Selasa (7/1/2025).
Guntur menegaskan bahwa skandal kasus yang melibatkan pejabat negara yang akan dibongkar Hasto ini berkaitan dengan kasus korupsi, penyalahgunaan kewenangan hingga penggunaan hukum untuk menyerang lawan politik.
Dia menyebut skandal kasus tersebut tidak berkaitan dengan kasus personal atau pribadi dari pejabat negara.
“PDI Perjuangan tidak tertarik untuk bicara isu-isu personal, isu-isu pribadi seseorang. Tetapi kita mau fokus benar-benar kalo ini serangan politik, maka ini kita akan bisa melakukan perlawanan politik, kemudian kalo ini isu hukum, kita juga bisa melakukan perlawanan hukum,” ujarnya.
Guntur memastikan jika Sekjennya itu benar-benar memiliki sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara.
“Bukti-bukti itu ada di mas Hasto, kemudian videonya juga ada di mas Hasto,” pungkasnya.
Pemecetan Shin Tae-yong, meskipun menyedot perhatian publik, sebaiknya tidak dilihat sebagai solusi atau pengalihan dari masalah yang lebih besar, seperti korupsi yang melibatkan dana negara hingga Rp270 triliun atau bukti korupsi yang di pegang tersangka Hasto.
Meskipun dunia olahraga memiliki daya tarik besar, kita tidak boleh melupakan bahwa masalah-masalah fundamental di dalam negeri harus diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan terbuka.
Pengalihan isu tidak akan pernah cukup untuk menutupi ketidakadilan yang telah merugikan rakyat, dan yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata dalam pemberantasan korupsi serta penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Gimana menurut kalian der?
Artikel ini telah tayang di :
journalberitaterkini.id
Penulis: Kendri Batubara
Editor: Bunga Lestari
Program: Jurnal Berita Terkini
Editor Video: Hariyanto Bangun
Sumber Video :
Facebook : @journalberitaterkini
#jurnalberita #jurnalberitaterkini #jurnalberitaid