Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyampaikan pandangannya mengenai insiden penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Aryanto mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika polisi menjadi korban saat berupaya menangkap pelaku bersenjata. Ia berpendapat bahwa keputusan Polsek Cinangka untuk tidak mendampingi Ilyas telah mempertimbangkan risiko, keterbatasan personel, serta prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rizki Agam, anak dari korban, menyatakan bahwa ketika mereka meminta bantuan karena pelaku membawa senjata api, petugas justru menyarankan ia dan ayahnya untuk mengejar pelaku sendiri dan mengambil kembali mobil yang dicuri ke kantor polisi. Rizki juga mengungkapkan bahwa petugas beranggapan bahwa pelaku kemungkinan hanya menggunakan senjata palsu. “Petugas menyarankan kami untuk mengejar atau mengambil mobil kami sendiri yang berjarak 2 kilometer dari polsek tersebut dan segera membawanya ke Polsek Cinangka.” Mereka mengatakan bahwa senjata api itu hanyalah kebohongan,” tuturnya. Saat ini, empat anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek, sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Artikel ini telah tayang di :
journalberitaterkini.id
Penulis: Kendri Batubara
Editor: Bunga Lestari
Program: Jurnal Berita Terkini
Editor Video: Hariyanto Bangun
Sumber Video :
Facebook : @jurnalberitaid
#jurnalberita #jurnalberitaterkini #jurnalberitaid