Agus Salim, korban penyiraman air keras, menekankan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang berencana mengalihkan donasi sebesar Rp1,3 miliar untuk korban bencana alam di Gunung Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Teh Novi dan Denny Sumargo sebelumnya menyampaikan keputusan ini. Agus merasa tidak ikhlas dan menyatakan bahwa dana tersebut seharusnya menjadi haknya sesuai dengan tujuan awal para donatur.
Melalui kuasa hukumnya, Agus telah mengirimkan surat somasi kepada yayasan, Denny Sumargo, dan Pablo Benua. Agus menyatakan bahwa jika tidak ada penyelesaian secara damai, ia siap membawa masalah ini ke jalur hukum. “Jika secara hukum uang itu bukan hak saya, saya bisa menerimanya. Namun, jika itu adalah hak saya, saya tidak akan ikhlas, baik di dunia maupun di akhirat,” kata Agus di rumah duka mantan pengacaranya, Alvin Lim, di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (6/1).
Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi mengawali kisruh ini dengan menggalang dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membantu Agus Salim. Namun, Agus diduga menggunakan dana donasi tersebut untuk kepentingan pribadi dan membayar utang, sementara ia tetap menjalani pengobatan melalui BPJS. Sebagai akibatnya, Pratiwi memutuskan untuk menarik kembali sebagian dari dana donasi sebesar Rp1,3 miliar untuk dikembalikan kepada para donatur. Perseteruan ini berakhir dengan saling melapor antara pihak-pihak yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di :
journalberitaterkini.id
Penulis: Kendri Batubara
Editor: Bunga Lestari
Program: Jurnal Berita Terkini
Editor Video: Hariyanto Bangun
Sumber Video :
Facebook : @jurnalberitaid
#jurnalberita #jurnalberitaterkini #jurnalberitaid