Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan dan dua anggota dimutasi atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus penembakan bos rental mobil.
Kapolda Banten menyebut ketiga anggota tak mendampingi korban meski bukti lengkap, alasan kekurangan personel. Namun, seharusnya mereka meminta dukungan tambahan dari Polres atau tim reserse.
“Propam Polda Banten menyelidiki dan menemukan bahwa anggota Deri Andrian melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan. Seharusnya, anggota memberikan pendampingan, tetapi mereka tidak melakukannya karena merasa jumlah kekuatannya tidak seimbang. Padahal, seharusnya mereka dapat meminta tambahan dukungan dari polres atau reserse di polsek, namun itu tidak terealisasi,” ujar Suyudi.
Insiden ini berawal ketika korban beserta rombongannya melaporkan dugaan penggelapan mobil di Polsek Cinangka sebelum terjadinya insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Namun, Brigadir Deri keliru menafsirkan laporan tersebut sebagai kasus leasing dan meminta dokumen tambahan. Akibat dari miskomunikasi ini, korban tidak menerima bantuan pendampingan dan terpaksa mengejar mobilnya sendiri, yang berujung pada konfrontasi dan penembakan yang melibatkan anggota TNI AL.
Kapolda Banten menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat kepada ketiga polisi tersebut, termasuk demosi atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Ia juga memastikan mengambil tindakan tegas ini untuk meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian dalam melayani masyarakat.
Artikel ini telah tayang di :
journalberitaterkini.id
Penulis: Kendri Batubara
Editor: Bunga Lestari
Program: Jurnal Berita Terkini
Editor Video: Hariyanto Bangun
Sumber Video :
Facebook : @jurnalberitaid
#jurnalberita #jurnalberitaterkini #jurnalberitaid